Search

Penetapan Nomor Urut dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024

Penetapan Nomor Urut dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024

KPU Kabupaten Kediri melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024, bertempat di Gedung Bhagawanta Bhari, dimulai sekitar pukul 18.30 yang diikuti pihak-pihak terkait. Senin (23/9/2024). Foto : A Rudy Hertanto

Perlu diketahui, sebelumnya pada Minggu (22/9/2024), KPU Kabupaten Kediri telah menetapkan dua pasangan calon atas nama Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa serta pasangan calon Deny Widyanarko dan Mudawamah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengungkapkan, “Kami melaksanakan salah satu tahapan pilkada serentak tahun 2024 yaitu pengundian nomor urut bagi pasangan calon Bupati, Wakil Bupati Kediri tahun 2024 sesuai dengan surat dinas dan PKPU setelah aturan yang ditetapkan oleh KPU RI bahwa tahapannya ada 2 step.”

“Pengundianan nomor urut itu yang pertama bahwa pasangan calon Bupati, Wakil Bupati diwakili oleh calon Wakil Bupati mengambil nomor antrian sebagai dasar nanti untuk pengambilan nomor urut pasangan calon,” lanjutnya.

Nanang mejelaskan, “Kemudian hasilnya tadi calon Wakil Bupati, Dewi Mariya Ulfa mendapatkan nomor urut antrian 1 kemudian Hajah Mudawamah mendapatkan nomor urut antrian 7, dari itu diambil yang terkecil sebagai dasar untuk pengambilan nomor urut pasangan calon.”

“Akhirnya kemudian Mas Hanindhito Himawan Pramana mengambil selongsong yang berisi nomor urut, akhirnya ketemu Mas Dhito mendapatkan nomor 2 dan Pak Deny mendapatkan nomor urut 1,” urainya.

Nanang mengatakan, dari pengundian tersebut selanjutnya dilakukan penetapan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024, Deny Widyanarko dan Mudawamah mendapatkan nomor urut 1, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024, Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa mendapatkan nomor urut 2.

Usai penetapan nomor urut, acara dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.

Nanang menyebutkan, deklarasi damai merupakan rangkaian yang memang wajib dilaksanakan oleh setiap pasangan calon, baik dalam pemilu maupun pilkada, adalah bagian yang memang diamanahkan oleh KPU RI, pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.

“Dalam kontestasi pasti ada pemenang dan yang kalah pasti ada persaingan, tapi tetap harus dengan hati yang tenang bahwa yang siapapun yang akan terpilih nanti adalah yang terbaik untuk Kabupaten Kediri dan sama-sama tidak melakukan kampanye hoax, tidak melakukan kampanye hitam, tidak mempolitisasi dengan menggunakan isu-isu SARA,” imbuhnya. (Adv) (A Rudy Hertanto)

INDEX